Kampar, BerkasRiau.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Kampar Eka Sumahammid menyerahkan Surat Keputusan (SK) definitif kepengurusan SOKSI Tiga Kecamatan di Kampar.
Penyerahan SK definitif Depiancab SOKSI Kecamatan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang dan Kecamatan Kampar Utara dilaksanakan di Cafe Zaky & Dicky, Jum’at (6/11/2020) sore.
Dengan telah diserahkan SK definitif kepengurusan SOKSI ini diharapkan segera membentuk kepengurusan SOKSI tingkat Desa/Kelurahan, kata Eka.
Kita mengharapkan kawan-kawan Depiancab tidak ragu membentuk kepengurusan SOKSI Desa/Kelurahan, karena kami akan membantu, ucapnya.
Makanya, kita menargetkan di pertengahan tahun 2021 kepengurusan SOKSI hingga Desa/Kelurahan sudah harus terbentuk, berikut 4 organisasi dalam SOKSI seperti, Baladika Karya, Wira Karya, Wanita Swadiri dan Focus Maker.
Sementara Ketua Depiancab SOKSI Kecamatan Bangkinang Kota Risko Dello menyatakan siap membentuk kepengurusan SOKSI Desa/Kelurahan kurun waktu dua bulan kedepan.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Depiancab SOKSI Kecamatan Bangkinang Kota Risko Dello dan Kecamatan Bangkinang Helby Astika.
Sesuai arahan Ketua menjelang akhir tahun 2020 kepengurusan SOKSI Desa/Kelurahan sudah terbentuk.
“Mudah mudahan menjelang akhir tahun 2020 kepengurusan SOKSI tingkat Desa/Kelurahan sudah terbentuk berikut organisasi dalam SOKSI,” ucapnya. (Syailan Yusuf)