Sunday , October 13 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Tolak Omnibus Law, AMAK-Bersatu Sampaikan Petisi ke DPRD Kampar

Tolak Omnibus Law, AMAK-Bersatu Sampaikan Petisi ke DPRD Kampar

Kampar, BerkasRiau.com – Usai melakukan aksi damai di bundaran depan rumah dinas Bupati Kampar, Kamis (8/10/2020) perwakilan mahasiswa Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (EK-LMND), Dewan Liga Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi (DLM STIE) Bangkinang dan mahasiswa Universitas Pahlawan (UP) tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) Bersatu mendatangi kantor DPRD Kampar.

Dikantor DPRD Kampar yang tampak lenggang, perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil SE ME.

Perwakilan mahasiswa membentangkan spanduk, sebagai tanda menentang Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.

“Kami tidak mendukung dan menyatakan menolak UU Cipta Kerja, karena Undang Undang tersebut tidak memihak kepada rakyat,” ucap Rahmad Aswin Ketua AMAK-Bersatu.

Mewakili mahasiswa, dia menyatakan, akan terus melakukan aksi sampai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja dibatalkan.

Kemudian, Ketua AMAK-Bersatu memberikan Petisi kepada DPRD Kampar. Usai menyerahkan perisi, perwakikan mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Usai menerima perwakilan mahasiswa, Fahmil menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah merespon sebuah kebijakan.

“Kami Fraksi PKS DPRD Kampar terus mengikuti perkembangan, karena Fraksi PKS menolak UU Cipta Kerja disahkan,” ujar Fahmil.

Ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang tidak berpihak kepada buruh dan rakyat kecil, sebut Fahmil.

Makanya, kami menolak dan berharap UU Cipta Kerja dibatalkan dan Presiden menerbitkan Perpu sebagai pengganti UU,” ucapnya.

Secara demokrasi perjuangan, suara Fraksi PKS tidak mencukupi. Perlu kontrol dari serikat buruh dan mahasiswa.

“Saya mengapresiasi kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan petisi ke DPRD Kampar dengan cara-cara yang baik dan sopan. Selaku anggota DPRD Kampar, saya selalu siap menerima,” sebutnya.

Dilanjutkan Fahmil, bahwa Fraksi PKS segera melakukan rapat guna membahas persoalan ini. Petisi akan disampaikan ke wilayah dan pusat.

Begitu juga ke DPRD Kampar, nanti sikap lembaga DPRD Kampar akan dikeluarkan, tutupnya. (Syailan Yusuf)

print