ROHIL,BerkasRiau.com – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat tentang pentingnya memakai masker, Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) laksanakan pemasangan stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker’ dikendaraan transportasi umum di jalan lintas Sumut-Riau KM 167 dan Simpang Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Senin 28 September 2020.
Giat ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK diteruskan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH menyebutkan, sebanyak 82 buah stiker yang dipasang hari ini terdiri dari kendaraan dinas Satlantas 5 unit, bus besar angkutan orang 17 unit, mini bus 12 unit, truck besar 14 unit, truk kecil 18 unit, pick up 11 unit dan bus angkot 5 unit.
Dijelaskannya, melalui pemasangan stiker ‘ayo pakai masker’ pada angkutan umum ini tidak hanya kepada truck saja, bus antar Kota serta pick up juga dipasangi stiker imbauan pemakaian masker.
“Stiker yang bertuliskan ayo pakai masker dan berlatar belakang warna merah tersebut dipasang pada bagian depan dan bagian belakang kendaraan roda empat (R4) atau mobil dan truk,” kata AKP Juliandi, Selasa (29/9).
Pemasangan stiker ini, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan himbauan serta ajakan memakai masker bagi masyarakat, karena kendaraan ini yang setiap hari melintas dan terlihat oleh masyarakat, sehingga dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah.
“Pemasangan stiker tersebut untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menggunakan masker disetiap saat, kapanpun dan dimanapun berada,” tambah dia.
“Selain itu pula, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease atau Covid19 di wilayah hukum (Wilkum) Polres Rokan Hilir,” pungkas AKP Juliandi SH.(ton)