Kampar, BerkasRiau.com – Mantan Kepala Desa Pulau Birandang Darlisman dan Ketua RW II Dusun 3 Desa Pulau Birandang M.Amin terlihat berada di salah satu ruang Reskrim Polres Kampar, Selasa (28/7/2020).
Keduanya dimintai keterangannya terkait pengaduan dari Herman salah seorang warga Desa Pulau Birandang terkait persoalan lahan di Pulau Birandang.
Saat dihubungi M. Amin menyampaikan bahwasanya dirinya lagi memberikan keterangan. “Maaf saya lagi dimintai keterangan oleh petugas Polres Kampar,” ujarnya saat dihubungi.
Sementara, Darlisman menyampaikan, bahwa dirinya saat ini masih di kediaman di Pulau Birandang.
“Saya saat ini masih di rumah dan ini mau ke Bangkinang guna memenuhi panggilan dari Polres Kampar,” ujarnya.
Diketahui, persoalan ini berawal dari jual beli lahan perkebunan di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, seluas sekira 13 hektare antara Herman dan Syamsir yang tidak terselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. (Syailan Yusuf)