Kampar, BerkasRiau.com – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Tim Yustisi Kampar akan menertibkan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kampar.
Hal itu, ditegaskan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, SH, diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Yusri, M.Si dalam rapat di lantai III kantor Bupati Kampar, Rabu (17/6/2020) kemarin.
Dalam rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kampar, Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), Yusri menyampaikan, Perda dan Perkada Kampar telah mengatur.
Yusri menjelaskan, satu satu tugas Tim Yustisi adalah memberikan arahan dalam perencanaan kegiatan Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan secara ilegal di Kabupaten Kampar serta mengendalikan kegiatan tim terpadu penertiban penggunaan Kawasan/Lahan secara ilegal di Kabupaten Kampar dan juga mendorong Pelaku usaha untuk membuat surat izin usaha
Selain itu, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan penertiban penggunaan kawasan/lahan secara ilegal di Provinsi Riau, melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban penggunaan kawasan/lahan secara ilegal di Provinsi Riau, bertanggungjawab tehadap penertiban penggunaan kawasan/lahan secara ilegal di Provinsi Riau serta melaporkan pelaksanaan tugas Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan secara ilegal di Provinsi Riau kepada Gubernur Riau.
“Untuk peningkatan PAD di Kabupaten Kampar peran Tim Yustisi sangatlah besar,” ucapnya
Untuk itu, diharapkan kepada Tim Yustisi dan OPD penghasil PAD agar bergerak terus, jalan terus, sepanjang kewenangan itu ada dan sesuai dengan norma yang berlaku.
Ditengah pandemi Covid-19, banyak sumber Pendapatan Daerah tidak berjalan maksimal. Ada pembebasan, ada penghapusan dan ada penundaan terhadap wajib pajak atau retribusi daerah, ini yang membuat pendapatan daerah berkurang.
Target sampai bulan Juni, harusnya capaian sudah 40 persen, namun kini baru mencapai 35 persen. “Kita akan terus berusaha mengejar target tersebut hingga tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” imbuhnya.
Disampaikan, untuk memenuhi pencapaian, sumber-sumber pendapatan daerah baru dan sumber pendapatan daerah lain yang belum terdata.
Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal mengatakan, PAD sangat berpengaruh terhadap seluruh kegiatan yang ada. Karena DBH semakin tahun semakin menurun, peningkatan PAD yang bersumber dari Pajak restribusi dapat meringankan beban pemerintah daerah.
Ia menghimbau kepada Tim Yustisi untuk terus mencari sumber Pendapatan Daerah, baik melalui pajak atau restribusi.
Ia juga berpesan, apabila memberikan izin usaha untuk memperhatikan lingkungan, agar tidak terjadi persoalan dibelakang hari yang dapat merugikan, tutupnya. (rls/Syailan Yusuf)