Sunday , October 13 2024
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Berkat Info dari Masyarakat, Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu di Bagan Batu

Berkat Info dari Masyarakat, Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu di Bagan Batu

ROHIL,BerkasRiau.com- Empat orang diduga pelaku pengedar narkoba sabu di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil, Sabtu 25 April 2020. Ke empat tersangka diamankan dilokasi yang berbeda.

“Sekira pukul 11.00wib, setelah pengintaian dilakukan penggerebekan disebuah rumah yang di curigai. Yang mana dalam lokasi penggeledahan ditemukan 3 orang laki laki berada diruangan yang sama. Mereka bernama SH, WS dan RT,” terang Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, yang diterima Berkasriau, Minggu (26/4).

Penangkapan tersangka oleh tiem opsnal Sat Narkoba atas perintah Kasat Narkoba AKP Herman Pelani setelah didapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang disebuah rumah yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, tepatnya (TKP-I) berada di Jalan Imam Munandar Rt001 Rw004 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Keempat tersangka adalah SH (43) warga Jalan H Imam Munandar, Kepenghuluan Bagan Batu Kota, WS (22) pekerja rumah makan, warga Salim Balam kilometer 37 Balai Jaya, RT (27) pekerjaan serabutan, warga Simpang Riset Bagan Batu Jalan H Imam Munandar dan AR (25) penganguran warga Desa Sei Meranti, Bagan Sinembah.

“TKP-I, barang bukti ditemukan 17 paket diduga sabu berat kotor 3,53 gram, dibelakang lemari diakui milik SH dan WS, sedangkan 6 paket lain dengan berat kotor 1,82 gram sabu didalam kotak rokok merk gudang garam surya dibawah punggung RT, serta 2 unit handphon sebuah dompet turut diamankan. Lalu setelah hasil pengembangan perkaranya, barang bukti narkoba itu berasal dari AR,” ungkap Juliandi.

Kemudian dalam pengembangan perkaranya didapatkan informasi barang bukti narkoba diduga sabu tersebut, diketahui keberadaan AR (TKP-II) berada disebuah Bengkel sepeda motor tepatnya Simpang Rised Jalan H Imam Munandar Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Dari hasil diinterogasi keterangan tersangka AR, barang tersebut diperoleh dari SA, warga asal Kisaran, Sumatera Utara, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Juliandi.

Kini keempat tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.(ton)

print