Kampar, BerkasRiau.com – Prosesi pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang isolasi di salah satu Rumah Sakit Swasta di Pekanbaru hari ini Jum’at (24/4/2020) dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Pemakaman PDP yang meninggal dilaksanakan sesudah sholat jum’at tadi disaksikan langsung Camat Tapung hilir yang diwakili Kasi Trantib Ir Maulana S dan Staf Edi Susilo, Kapolsek AKP Asep Rahmat, SH SIK beserta personil Polsek Tapung hilir, Kepala Desa Kota Baru Imam Nawawi dan beberapa tokoh masyarakat, dan awak media tampak ikut hadir menyaksikan pemakaman dari jarak jauh sesuai SOP.
“Tim medis mengebumikan jenazah salah satu pasien PDP covid -19 yang meninggal, Jum’at, 24/04/2020. Foto : Nefrizal Pili/berkasRiau
Kepala Desa Kota Baru melalui Sekdes Suprianto menjelaskan bahwa pasien PDP ini yang meninggal dunia adalah seorang laki-laki berusia 55 tahun. Pasien ini tidak mempunyai riwayat perjalanan dari daerah pendemi tetapi almarhum memang sebelumnya sudah mempunyai penyakit seperti jantung dan ginjal, ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Brigadir Polisi Rian Afriandi S kepada media menjelaskan bahwa Selasa lalu almarhum pergi berobat ke Rumah Sakit Prima di Pekanbaru akan tetapi karena rumah sakit tersebut penuh pasien dirujuk ke Rumah Sakit Syafira dan langsung di rawat di ruang isolasi dan dinyatakan Pasien Dalam Perawatan (PDP) sampai pasien meninggal dunia, tambahnya.
Kepala Puskesmas Tapung Hilir I, Martina Zakir menjelaskan bahwa memang pasien yang saat berobat ada menunjukkan gejala covid-19 maka pasien tersebut secara SOP kesehatan akan langsung dirawat di ruang isolasi dan menjadi Pasien Dalam Perawata (PDP).
“Apabila pasien dalam perawatan meninggal dunia maka proses pemakamannya harus dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19. Mari sama-sama kita tunggu hasil test Swabnya dan mudah-mudahan hasil test Swab pasien ini Negatif. Jangan panik tetapi tetap harus waspada,” harap Kapus Tapung Hilir I Martina Zakir SKM.M Kes. (Nefrizal Pili/red)