Thursday , December 12 2024
Home / Parlementaria / DPRD Kampar Gelar Paripurna Pembahasan Pokir Tahun 2021

DPRD Kampar Gelar Paripurna Pembahasan Pokir Tahun 2021

Kampar, BerkasRiau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna membahas Pokok Fikiran (Pokir) DPRD Kampar untuk tahun anggaran 2021, Senin (9/3/20).

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Repol dan Toni Hidayat.

Pokok pikiran Anggota DPRD Kampar tahun 2021 tersebut disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir pada rapat paripurna ini. Surat keputusan tentang Pokir tersebut langsung disampaikan kepada Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.

“Sebelum rapat paripurna ini telah dilakukan musyawarah daerah Kabupaten Kampar pada tanggal 2 Maret 2020 dan rapat ini digelar untuk menyampaikan aspirasi dan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kampar untuk tahun 2021,” kata M Faisal, Ketua DPRD Kampar dalam sambutannya.

Dengan telah disepakati dan disetujuinya rapat paripurna ini oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir, Ketua DPRD Kampar dari partai Gerindera ini meminta kepada Sekretaris DPRD Kampar untuk membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Kampar.

Salah satu point dari Surat SK yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kampar tersebut adalah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, dinyatakan bahwa setiap Anggota DPRD mempunyai kewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. (rano)

print