Tuesday , October 15 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Satgas Yonif 132/BS, Gelar Penyuluhan Hukum di Perbatasan

Satgas Yonif 132/BS, Gelar Penyuluhan Hukum di Perbatasan

Bikomi Ninulat, BerkasRiau.com – Berikan pengetahuan hukum di perbatasan, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat yang ada di Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu (12/02/2020).

Dalam kegiatan tersebut, penyuluhan hukum yang diberikan oleh Perwira Hukum (Pakum) Satgas Yonif 132/BS, Letda Chk Usman Sugianto memberikan pengetahuan tentang hukum-hukum bertujuan agar masyarakat perbatasan mengerti dan memahami hukum yang berlaku di daerah perbatasan.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Letkol Inf Wisyudha Utama menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan wujud kepedulian TNI Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS kepada masyarakat perbatasan untuk membekali hukum, sehingga masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum dan kemudian patuh pada hukum.

Selain itu juga penyuluhan hukum ini sangatlah penting bagi masyarakat, karena hukum tidak terlepas dari aktivitas kehidupan masyarakat, apalagi masyarakat yang tinggal di perbatasan yang rawan akan melakuan pelanggaran-pelanggaran hukum, seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan BBM, ilegal loging, maupun menyimpan senjata api ilegal, itu semua merupakan pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, salah satu peranan kami TNI dalam penegakan hukum di perbatasan adalah memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat yang berada di perbatasan RI-RDTL agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum, tutur Dansatgas Letkol Inf Wisyudha Utama.

Sementara itu, Bapak Martin (45) salah satu warga mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada anggota Satgas Yonif 132/BS, yang telah peduli dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang ada di perbatasan, dengan adanya kegiatan ini kami masyarakat mendapat bekal dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.(hms/rano)

print