ROHIL,BerkasRiau.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir berhasil memperolehkan sejarah untuk pertama kalinya sukses meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Perolehan opini WTP telah ditetapkan BPK RI Perwakilan Riau diperoleh berdasarkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk diaudit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.
Acara penyerahan piagam penghargaan WTP ini dilakukan oleh Gubernur Riau H Syamsuar kepada Bupati Rokan Hilir H Suyatno pada saat menghadiri acara seminar APBN dan kebijakan dana transfer tahun anggaran 2020, yang telah dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (29/10/2019).
“Selamat kepada Kabupaten Rohil yang telah mendapatkan WTP atas LKPD tahun 2018. Semoga ini menjadi motivasi untuk menambah anggaran ke depannya dan lebih berbuat maksimal,” ucapnya.
Bupati Suyatno yang didampingi Kasubag Humas, Hasnul Yamin menyampaikan, untuk mempertahankan predikat ini pastinya banyak tantangan ke depan serta memerlukan keseriusan dan komitmen semua pihak.
“Hal ini kedepan akan menjadi cambuk untuk tetap bekerja dengan sebaiknya,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, menyangkut dengan pendapatan asli daerah (PAD) dan tentunya terus menyikapinya dengan mendata perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Rohil untuk nantinya akan ditertibkan dan tingkatkan dalam penerimaan pajak.
“Setahu saya info dari Pak Gubernur untuk seluruh Provinsi Riau ada lebih kurang 2,5 juta perusahaan, dan yang baru terdata tertib pajaknya sekitar 1,2 juta. Maka kami berkomitmen dengan Pemerintah Provinsi untuk bersinergi dalam hal tersebut,” katanya.
Ditambahkan Bupati, tentu ini merupakan hasil kerja keras para staf dan perangkat Rohil dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rohil.
“Terimakasih kepada semua pihak termasuk para OPD yang telah serius bersama-sama hingga Pemkab Rohil mendapatkan predikat WTP,” ucapnya.
Bupati juga berharap, kedepan agar dapat bekerjasama lebih baik lagi untuk Kabupaten Rokan Hilir dari yang sekarang. Sehingga opini WTP ini murni dan tidak ada lagi kewajiban kita yang harus dipenuhi.
“Mudah mudahan kedepan juga kiranya kerjasama dan transparansi diantara kita dapat selalu terjaga agar dapat mempertahan opini WTP ini,” ujarnya.
Sementara itu, kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan, bahwa sejak tahun 1999 hingga 2017, Kabupaten Rohil belum mampu meraih opini WTP. Namun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kabupaten Rohil untuk pertama kalinya dapat meraih opini WTP.
Hal itu dikatakan kepala BPK Perwakilan Riau yang akrab disapa Ipoeng, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018, yang diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Rohil Nasrudin Hasan dan Bupati Rohil H Suyatno pada Senin (27/5/2019) kemaren.
Ipoeng menambahkan opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rohil berdasarkan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil Tahun 2018, BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” urai Ipoeng.(Adv).