KAMPAR, BerkasRiau.com – Anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2019-2024 diambil sumpah/janji, Selasa (27/8/2019). Pasca pelantikan mereka tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Datang ke ke kantor DPRD akhirnya duduk ngopi dikantin terus pulang.
Kemarin dan hari ini tidak ada kegiatan, selain datang dan duduk ngopi dikantin, kata Ropi Siregar politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kampar I, Kamis (29/8/2019).
Hal senada juga disampaikan oleh politisi PKS daerah pemilihan Kampar IV, Zalka Putra.
Sudah dua hari kekantor, belum juga ada kegiatan selain duduk-duduk dikantin. “Kami bingung,” ujarnya.
Sementara, politisi PKS dua periode, Fahmil menyampaikan, harusnya pimpinan sementara DPRD secepatnya mengumpulkan Anggota DPRD, karena tugas pimpinan sementara itu memfasilitasi pembentukan Fraksi, membahas tata tertib (Tatib) DPRD Kampar dan memproses pimpinan definitif.
“Jika dibiarkan, seperti anak ayam kehilangan induk, hendaknya jangan seperti ini,” tuturnya.
Dalam Tatib nomor 01 tahun 2018 DPRD Kampar, memang tidak ditentukan lamanya memfasilitasi pembentukan Fraksi, pembahasan Tatib dan proses pimpinan definitif. Namun kita semua minta agar proses tersebut secepatnya, ucapnya. (Syailan Yusuf).