Wednesday , March 19 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Syahrul Aidi: Tidak Ada Alasan Dana Anak Panti Tidak Dicairkan

Syahrul Aidi: Tidak Ada Alasan Dana Anak Panti Tidak Dicairkan

KAMPAR, BerkasRiau.com – Tidak ada alasan dana anak panti tahun 2019 tidak dicairkan oleh pemerintah Kabupaten Kampar. Jika sampai tidak dicairkan bisa menjadi cacat hukum karena sudah disahkan.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Kampar, H Syahrul Aidi Maazat kepada awak media di gedung DPRD Kampar, Senin (19/8/2019).

Dana anak panti sudah dianggarkan dalam APBD murni 2019, bila pada perubahan APBD 2019 tidak dimunculkan, saya akan menolak memorandum of understanding (MoU) Perubahan APBD 2019, ucapnya.

“Dana anak panti ini akan kita kawal, jika tidak dimunculkan pada perubahan APBD 2019, saya akan menolak,” ujarnya.

Dikatakan, Mou perubahan APBD itu harus berdasarkan risalah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar.

Disampaikan, saat konsultasi dengan direktur keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri, Arsan Latif minggu lalu yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar menyatakan dana tersebut boleh dicairkan, ujar H Syahrul.

Seiring hal tersebut, Fraksi di DPRD Kampar juga akan meminta Pemda Kampar melalui OPD terkait agar dapat mengembalikan Pos Anggaran Bansos untuk seluruh panti asuhan webesar Rp 8,7 milyar yang telah dianggarkan tahun anggaran 219 serta membayarkan sesegera mungkin, karena hal ini menyangkut keberlangsungan hajat hidup anak asuh yang ada di panti tersebut, kata salah seorang tenaga Ahli Fraksi yang minta namanya dirahasiakan. (Syailan Yusuf).

print