Monday , April 21 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Pengadilan Negeri Rohil Bagikan 200 Bungkus Daging Qurban ke Warga

Pengadilan Negeri Rohil Bagikan 200 Bungkus Daging Qurban ke Warga

ROHIL,BerkasRiau.com– Merayakan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir membagikan 200 bungkus daging sapi kurban kepada warga sekitar kantor pengadilan setempat, Senin (12/8/2019).

Penyembelihan hewan kurban tersebut untuk tahun ini sebanyak satu ekor sapi dan satu kambing di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir.

Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Faisal SH MH mengatakan pemotongan hewan kurban tersebut sudah menjadi tahunan yang dilakukan pada hari raya ldul Adha, dan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sebanyak 200 bungkus.

“Ada 200 bungkus daging sapi yang sudah ditimbang yang beratnya sekitar 1 kg akan dibagikan kepada warga sekitar PN Rohil,” terangnya.

Semoga kedepannya PN Rohil dari tahun ketahunnya selalu melaksanakan kurban, ujarnya. Sehingga warga setempat bisa menikmati daging kurban. (ton).

print