Tuesday , February 11 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bagansiapiapi

Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bagansiapiapi

ROHIL,BerkasRiau.com– Sat Resnarkoba Polres Rohil berhasil meringkus seorang yang diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu di kota Bagansiapiapi, Sabu tersebut dengan seberat 8,20 gram.

Tersangka bernama Agus Tian (35) warga jalan madrasah, Kecamatan Bangko. Penangkapan itu dilakukan oleh anggota opsnal Satnarkoba Polres Rohil disebuah rumah di jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Tersangka diamankan pada Jumat 9 Agustus 2019, pukul 16.00 wib,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Senin (12/8) siang.

Pengungkapan kasus tersebut setelah team opsnal melakukan penggerebekan terhadap Jaka Andika, berdasarkan interogasi terhadap Jaka. Sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang bernama Agus.

“Agus ditangkap sedang berada dalam rumah tepatnya dalam gang maimun di jalan Bahagia. Saat itu tidak ditemukan barang apapun,” kata Juliandi.

Setelah itu, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani langsung memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap rumah tersangka yang berada di jalan Madrasah.

Penggeledahan pun dilakukan dalam rumah tersebut dan ditemukan barang bukti dua paket plastik berukuran kecil dan besar yang berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat 8,20 gram, sebuah sekop plastik, satu handphone samsung dan uang total Rp900rb.

“Guna pengusutan lebih lanjut terlapor dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Rohil,” katanya (ton).

print