ROHIL,BerkasRiau.com– Kepolisian Sektor Bangko, Polres Rokan Hilir, Riau mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu. Salah seorang pelaku yang ditangkap merupakan honorer DLH Pemkab Rohil.
Dua pelaku masing masing berinisial HN (30) Honorer, alamat Jalan SMA 2, dan WR (23) alamat jalan Pelabuhan Hulu. Mereka merupakan warga Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
“Pelaku diamankan ditempat yang sama. Mereka ditangkap ketika sedang duduk didepan rumah, tepatnya di jalan Pelabuhan Hulu dengan barang bukti dua bungkus kecil diduga berisi sabu,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Humas Polsek Bripka Puji Anton Nugroho, Sabtu (10/8).
Puji menjelaskan, penagkapan pelaku berawal team opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tepatnya di jalan Pelabuhan Hulu, Gang SMA 2 Kelurahan Bagan Hulu tersebut.
Untuk mengungkap kebenaranya informasi tersebut, Kapolsek Bangko langsung memperintahkan team opsnal melakukan penyelidikan di lokasi itu. Dmana saat itu team opsnal Polsek Bangko menuju tempat kejadian perkara atau TKP melihat para pelaku sedang duduk didepqn rumah diduga sedang menggunakan narkoba.
“Kedua pelaku ditangkap team opsnal pada Jumat (9/8/2019) pukul 18.00 wib, saat itu pelaku membuang barang haram itu ke bawah kolong rumah,” kata Puji.
Kemudian, team opsnal mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan dan dalam ruang rumah ditemukan bukti lainya, satu buah kaca pirex, dua kartu ATM, uang dan satu buah kaleng rokok berisikan 3.7 plastik kecil kosong.
Untuk proses penyelidikan, Lanjut Puji, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko. (ton).