Sunday , February 9 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Warga Padang Mutung Keberatan Atas Pelepasan Kawasan Hutan PT. Tasmapuja

Warga Padang Mutung Keberatan Atas Pelepasan Kawasan Hutan PT. Tasmapuja

KAMPAR, BerkasRiau.com – Warga Dusun Sei Paduko Rajo Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar merasa keberatan atas izin pelepasan kawasan hutan yang diajuhkan PT Tasmapuja kebun Sungai Kuamang Kampar ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Keberatan warga disampaikan Kepala Dusun Sei Paduko Rajo, Hj Lasmini, Senin (22/7/2019) mewakili warga. “Kami merasa keberatan dan mohon penundaan”, ujarnya.

Dikatakan, sekira bulan April 2019 ada wawancara warga dilakukan perusahaan untuk kepentingan izin penambahan luas areal atau atau pelepasan kawasan hutan. Wawancara dilakukan itu belum dapat mewakili aspirasi masyarakat tempatan dan tanpa sepengetahuan kami, kata Hj Lasmini.

“Ini merupakan perbuatan curang perusahaan. Atas nama warga dua dusun, kami akan tetap melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan hak kami selaku warga tempatan”, ujarnya.

Untuk itu, kami meminta dan bermohon kepada pemangku kepentingan untuk dapat menunda atau membatalkan izin pelepasan kawasan atau izin penambahan luasan areal PT Tasmapuja, sepanjang belum bisa menunjukkan dan membuktikan bahwa sudah ada kerjasama dengan masyarakat dalam bentuk MoU, kerjasama kemitraan atau lainnya, kata Hj Lasmini.

Sementara, paktisi hukum Kampar, Hafis Tohar SH menyampaikan, sepanjang ada persyaratan tidak terpenuhi oleh perusahaan, ini merupakan kesalahan adiministrasi (mal administrasi).

Hal ini mesti kita kontrol dan awasi. Karena banyak permainan disini yang menjadi penyebab terjadinya konflik, ucapnya.

Direksi PT Tasmapuja Ketut Sukarwa saat dihubungi belum bersedia memberikan keterangan, beberapa kali dihubungi belum bersedia mengangkat telepon, SMS pun tidak dibalas. (Syailan Yusuf).

print