KAMPAR, BerkasRiau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kampar Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2019 di Aula kantor Bupati Kampar, Senin (22/7/2019) malam.
Ketua KPU Kampar, Ahmad Dahlan menyampaikan bahwa semua tahapan PEMILU telah dilalui tahap demi tahap sesuai aturan. Hari ini adalah hari terakhir KPU Kampar mengumumkan hasil perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kampar, kata Dahlan.
Rapat pleno dihadiri oleh saksi peserta PEMILU dan Bawaslu Kampar serta masyarakat dengan kegiatan, menghitung dan menetapkan perolehan kursi partai politik anggota DPRD Kampar setiap daerah pemilihan. Menetapkan peringkat calon terpilih anggota DPRD Kampar dan menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kampar, terangnya.
Dalam pelaksanaan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD Kampar PEMILU 2019, tidak ada pernyataan keberatan dan/atau kejadian khusus yang diajuhkan oleh saksi peserta PEMILU yang hadir, ucap Dahlan.
Setelah ditandatangani berita acara oleh partai politik peserta PEMILU, secepatnya kita serahkan kepada pihak pihak-pihak terkait yakni, saksi peserta PEMILU, Bawaslu Kampar, KPU RI melalui KPU Provinsi dan arsip, ujarnya. (Syailan Yusuf).