ROHIL, BerkasRiau.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pemusnahan sebanyak 7.163 keping KTP elektronik dan KTP non elektronik di halaman Kantor Disdukcapil Rohil, Selasa (18/12/2018).
Pemusnahan KTP itu dipimpin oleh Kadis Disdukcapil Basrudin, SH disaksikan Kakan Satpol PP Suryadi, BA Satreskrim Polres Rohil Kodam Firman Sidabutar serta jajaran kantor disdukcapil. Pemusnahan tersebut diawali penandatanganan berita acara selanjutnya dengan cara pembakaran KTP.
“Pelaksanaan pemusnahan baru kita lakukan hari ini karena berbagai kendala, dan alhamdulillah telah selesai kita laksanakan,” kata Basarudin, saat pemusnahan halaman kantor Disdukcapil setempat.
Basrudin menjelaskan, KTP yang di musnahkan dengan rincian 6.970 keping KTP elektronik dan 193 KTP non elektronik. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari jumlah sebelumnya.
Ia mengatakan, adapun KTP yang di musnahkan terdiri dari berbagai kategori seperti perubahan elemen data, rusak maupun pindah dan datang. Dengan dimusnahkan KTP rusak dan invalid, diharapkan kedepan tidak ada lagi masalah yang muncul.
“Pemusnahan tidak akan kita lakukan hanya kali ini saja. Namun kedepan secara rutin akan kita lakukan mungkin seminggu sekali, karena setiap bulan kita ada laporan,” sebutnya. (ton).