KAMPAR, BerkasRiau.com – Terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggran 2019, dinilai tidak pro rakyat.
Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kampar, H Kasrusyam kepada awak media, Senin (15/10/2018).
“Ini disebabkan pihak eksekutif berkeinginan membangun gedung pelayanan publik 9 lantai,” ujarnya.
Alokasi anggaran pendidikan terutama untuk pembangunan fisik pada tahun 2019 diprediksi anggarannya 0 persen. Begitu juga dengan alokasi anggaran dinas kesehatan yamg semula dianggarkan sebesar Rp 44 milyar dipotong menjadi kurang lebih Rp 22 milyar.
Ini sudah sangat jelas bahwa APBD Kampar tahun 2019 tidak pro rakyat. Bahkan terkesan mengelabui rakyat, ucapnya.
“Kami dari Komisi II yang salah satunya membidangi pendidikan dan kesehatan tidak setuju akan pembangunan gedung tersebut”, ujar Kasru.
Urusan yang wajib saja belum nuntas, kok sudah memikirkan pembangunan gedung 9 pantai, ada-ada saja, pungkasnya. (Syailan Yusuf).