ROHIL, BerkasRiau.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) menunda pemberian imunisasi campak Measles Rubella (MR) Karena belum memiliki sertifikat halal dari MUI Pusat.
“Tadi pagi, saya sudah menemui Bupati meminta untuk sementara menunda pemberian imunisasi vaksin MR kepada pelajar,” kata ketua Majelis Ulama lndonesia (MUI) Rokan Hilir H. Ucok lndra, Rabu (1/8/2018) usai menghadiri pencanangan imunisasi campak dan rubella di Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi.
Lanjut MUI, juga mengucapkan terimakasih kepada Pemda Rohil yang telah mengindahkan himbauan MUI Pusat untuk menunda pemberian imunisasi MR itu karena sampai saat ini vaksin imunisasi MR belum ada sertifikat halalnya.
“Alhamdulillah, apa yang kita sampaikan kepada Bupati Rohil sangat direspon. Jadi, pencanangan imunisasi MR di laksanakan di sekolah Wahidin tadi hanya sekedar seremonial,” ujarnya.
Masalah ke halalan itu, sebut MUI adalah sugesti untuk memotivasi pengkonsumsi bagi masyarakat khususnya umat muslim agar ada ketenangan batin mengkonsumsi.
Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno juga mengatakan melalui media online dan media sosial yang dibacanya banyak pro kontra terhadap pemberian imunisasi bahaya campak dan rubella ini.
Namun, karena ini merupakan arahan pemerintah pusat secara nasional, maka Pemda Rohil juga harus ikut melaksanakannya. Oleh sebab itu, disamping adanya arahan dan diskusi dari MUI Rohil maka menyambut baik usulan penundaan.
“Apa yang diutarakan MUI Rohil itu ada baiknya juga. Maksud dari MUI Pusat memberikan rekomendasi agar vaksin campak dan rubella ini diberi label halal,” terang Bupati. (ton).