PANGKALAN KERINCI – Tim Satreskrim Polres Pelalawan telah menangkap dua pelaku pembunuhan Daud Hadi (56) warga Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan pada 10 April lalu.
Kedua tersangka berbeda peranan dalam perkara ini.
Tersangka SY alias Isaf merupakan eksekutor atau pelaku pembunuhan Daud Hadi.
Atas suruhan tersangka TS alias Temi yang merupakan Sekretaris Desa Sialang Godang.
TS membayar SY dan rekannya S, saat ini DPO, masing-masing Rp 10 juta untuk menghilangkan nyawa Daud Hadi.
TS berniat menghilangkan nyawa korban Dauh karena merasa benci dan dendam terhadap korban yang sering melaporkan ke instansi berwenang terkait setiap kebijakan dan proyek pemerintah Desa Sialang Godang.
Korban memang dikenal kritis atas kebijakan di desa itu. Jadi pelaku merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan korban,” tandas Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, saat konferensi pers, Kamis (5/7/2018).
Korban tewas setelah tersangka SY dan S mendatangi rumah korban pada Selasa 10 April sekitar pukul 03.15 WIB.
Mereka mengedor rumahnya dan korban keluar menemui kedua eksekutor itu.
Awalnya pelaku menanyakan mengenai sendok bergambar wayang kepada korban.
Ternyata hal itu hanya sebagai modus saja agar korban mau keluar dari rumahnya.
Dengan sigap tersangka SY mengambil sebilah parang yang ada di depan rumah korban dan menebaskan ke kepala Daud.
Hingga tiga kali bacokan mendarat di kepala sebelah kanan tepat dibawah telinga.
Sumber: tribunnews.com