Tuesday , January 14 2025
Home / Daerah / PELALAWAN / Kejari Pelalawan Tahan Tersangka Tipikor PTT Diskes Pelalawan

Kejari Pelalawan Tahan Tersangka Tipikor PTT Diskes Pelalawan

PELALAWAN, BerkasRiau.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi menahan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan tahun 2015, Abdul Wahab, pada Senin (16/4/2018).

Abdul Wahab ditahan penyidik usai dilakukan pemeriksaan yang didampingi penasehat hukumnya dari kantor pengacara Dr Yusuf Daeng.
Terlebih dahulu jaksa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Sekretaris Kecamatan Teluk Meranti itu sebelum penahanan.

Tersangka Abdul Wahab terjerat dalam kasus pemerasan dalam jabatan saat merekrut pegawai honor di Diskes tahun 2015 lalu.

Saat itu Wahab menjabat sebagai Kasubag Kepegawaian Diskes Pelalawan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik kejaksaan masih mempersiapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk penahanan.

Termasuk koordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru.

“Kita sudah koordinasi ke Rutan. Sekarang lagi nunggu keluarganya,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pelalawan.

Sumber : tribunpekanbaru.com

print