Monday , February 10 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Tiga Orang Warga Balam Dibekuk Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Tiga Orang Warga Balam Dibekuk Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkotika

ROHIL, BerkasRiau.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Rohil membekuk 3 orang warga Balam Km 19 Kepenghuluan Bangko Lestari atas dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka berinisial H, S dan M. “Dari tersangka barang bukti telah diamankan, empat paket sedang diduga narkotika shabu shabu, satu buah Handphone merk nokia warna hitam nohp 085364315332, satu unit handphone merk nokia warna hitam nohp 081378452887, satu buah bong yang terbuat dari botol air mineral, satu jarum sumbu dan satu mancis,” kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, Jum’at (12/1/18) melalui Paur Humas Polres Chery.

Berdasar informasi dirangkum dari Mapolres Rohil menurut Chery, bahwa di wilayah Balam Kilometer 19 sering terjadi penyalahgunaan narkotikan jenis Shabu Shabu. Informasi tersebut didapat dari masyarakat pada, Kamis (11/1/18) sekira pukul 23.00 wib.

Atas informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH, di perintahkan untuk mengecek kebenaran membuat rangkaian rangkaian penyelidikan diwilayah yang dimaksud.

“Sekira jam 03.00 wib petugas kepolisian melihat Hendri DKK yang mana ciri ciri nya sudah ketahui berada disebuah warung di gang regar balam km 19 di Kepenghulauan Bangko Lestari,” sebut Chery.

Dan petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku serta melakukan penggeledahan, saat dilakukan penggeledahan dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti ditempat kejadian.

“Ketika ditanya barang bukti tersebut punya siapa, pelaku menjawabnya bahwa barang bukti itu miliknya. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil,” tandas Chery. (ton).

print