ROHIL, BerkasRiau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir memutuskan, Partai Keadilan dan Kesatuan Indonesia (PKPI) Rohil lolos penelitian administrasi perbaikan keanggotaan.
Hal ini setelah diterimanya bukti penyerahan hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik calon peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2019.
Ketua KPU Rohil Agus Salim mengatakan bahwa, hasil penelitian administrasi perbaikan keanggotaan parpol calon peserta pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil Tahun 2019 dan PKPI Rohil, dinyatakan lolos.
Penyerahan tersebut dilakukan usai acara rapat penataan daerah pemilihan dan simulasi penghitungan alokasi kursi pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 yang dihadiri KPU Rohil, Panwas Rohil, partai politik (parpol), camat dan Ormas.
“Hasil penelitian Administrasi perbaikan partai politik calon peserta pemilihan umum Tahun 2019, resmi dinyatakan lolos oleh Ketua KPU Rohil,” kata Sekretaris PKPI Rohil Hendri, Sabtu (23/12/17) di Hotel Lion Bagansiapiapi, tepatnya di Jalan Mawar.(ton)