BANGKINANG, BerkasRiau.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar, Rabu (11/10/2017) mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.
Pendaftaran tersebut langsung dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Propinsi Riau, Safrudin Poti dan pengurus DPC PDI Perjuangan Kampar sekira pukul 15.30 WIB yang diterima oleh komisioner KPU Kampar, Yatarullah, Sardalis, Abdul Dahlan dan Dahmizar di aula KPU Kampar.
“Hari ini, DPP, DPD dan DPC PDI Perjuangan hari ini melakukan pendaftaran serentak ke KPU,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar, Dedi Suheri kepada awak media.
Dikatakan Dedi, pendaftaran serentak ini merupakan instruksi DPP PDI Perjuangan, kita komit akan hal itu, makanya hari ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar mendaftar secara resmi ke KPU Kampar.
Sementara, Ketua Komisioner KPU Kampar, Yatarullah menyampaikan, untuk proses selanjutnya kita sesuaikan dengan PKPU. Salinan berkas yang disampaikan Parpol merujuk kepada SIPOL KPU, artinya, data yang dimasukkan dalam SIPOL harus sama dengan poto copy data yang diserahkan ke KPU Kampar, ucapnya.
Terkait dengan penerimaan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2019 diberikan tanda terima oleh pihak KPU Kampar. “Ini semua prosedural saja sifatnya,” ujar Yatarullah.
Pantauan awak media di kantor KPU Kampar, PDI perjuangan merupakan partai politik kedua mendaftar di KPU Kampar, Partai Perindo merupakan partai pertama yang mendaftar. (Syailan Yusuf).