BANGKINANG, BerkasRiau.com – Kejaksaan Negeri Kampar siap mengawal penggunaan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa yang ada di Kabupaten Kampar memalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Kampar.
Demikian ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro usai acara sosialisasi peraturan tentang pengelolaan dana desa dan peran TP4D dalam penggunaan dana desa di aula Kejari Kampar, Bangkinang, Kamis (24/8/2017).
Adapun Ketua TP4D Kabupaten Kampar dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Devitra Romiza, SH MH.
“Desa harus dikelola secara baik, team TP4D akan memberikan solusi apabila terdapat hambatan untuk penyerapan dana desa di masyarakat,” ungkap Dwi.
Acara yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut diikuti oleh seluruh kepala desa se-Indonesia, dan untuk Kabupaten Kampar di pusatkan di Kejari Kampar jalan lingkar Bangkinang Kota yang diikuti sebanyak 242 kepala desa.
Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Pemkab Kampar Bidang Ekonomi Zamzami berharap kepada seluru Kades yang ada di kabupaten Kampar untuk melaksanakan pembangunan desa secara optimal dan menyerap dana desa semaksimal mungkin agar pembangunan merata di seluruh wilayah desa.
“Penyerapan Dana Desa untuk pembangunan dan pengembangan desa harus semaksimal mungkin, pendampingan dari Kejaksaan adalah untuk mempermudah pencapaian pembangunan di Desa,” ungkap Zamzami. (red/hms/lan).