ROHIL, BerkasRiau.com – Puluhan ton kayu ilegal loging tak bertuan berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bangko di Jalan Sepakat, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kabupaten Rokan Hilir, Senin (12/6/2017) malam.
Menurut inforamsi yang berhasil dihimpun, kayu yang telah diolah menjadi papan oleh orang yang tak bertanggung jawab itu diperkirakan mencapai 20 ton.
Hal itu juga dibenarkan oleh kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, kepada awak media, Selasa (13/6/2017).
“Untuk temuan kayu tadi malam ditemukan dipinggir sungai di lorong sepakat Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar sekitar pukul 22.00 wib, dan ini merupakan temuan bukan laporan,”Kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, puluhan ton kayu olahan itu berjenis seperti kayu meranti yang berukuran panjang 30 Meter dengan tebal berkisar 4 Inci dan lebar 30 cm tersebut merupakan hasil temuan dari jajaran Polsek Bangko.
“Sekitar 20 grobak ini 20 ton kayu baru kita temukan tadi malam dan pemilik kayu masih kita lidik. kita belum mengetahui siapa pemilik kayu yang berjumlah besar seperti ini, nanti kalau sudah mendapat titik terangnya darimana asal kayu tersebut dan kemana akan di bawa,”ungkapnya
Selanjutnya Untuk penemuan puluhan ton kayu yang baru ditemukan ini, pemilik tidak ditemukan di TKP dan saat ini barang bukti masih dalam tahap penyidik di Mapolsek Bangko. tandas kompol.(nton)