TAPUNG HULU, BerkasRiau.com – Demostrasi yang dilakukan oleh puluhan masa dari Pimpinan Unit kerja Serikat Pekerja Transportasi (UPK SPTI) ke kebun PTVN V akhirnya sudah mulai menemukan titik terang. Pasalnya pihak perusahaan dan massa UPK SPTI Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu itu memilih langkah mediasi untuk menuju mufakat. Rabu (10/05/2017).
Dari pantauan BerkasRiau.com, langkah mediasi yang diupayakan dilaksanakan di dalam gedung perkantoran managemen PTVN V Kebun Tandun dan dihadiri oleh personil kepolisian polsek Tapung Hulu, polsek Tapung Hilir, dan personil TNI dari kodim kampar.
Selang pertemuan, kordinator aksi Maryono yang juga ketua PUK SPTI Talang Danto menyampaikan, ada dua hal yang harus di sepakati antaralain, 1. pihak managemen harus melindungi para pekerja bongkar muat beserta hak hak nya sesuai aturan yang ada, 2. Pihak ptpn v mengikut sertakan spti talang danto dalam melakukan bongkar muat tandan buah segar ( TBS) hasil kebun ptpvn v kebun tandun .
“Ada dua hal yang harus disepakati, pertama managemen harus melindungi para pekerja bongkar muat sesuai hak hak nya sebagaimana sesuai aturan yang berlaku, kedua pihak kontraktor dan managemen mengikut sertakan spti dalam pelaksanaan bongkar muat dan para pekerja tergabung dalam puk spti talang danto “pinta Maryono
Managemen ptpn v kebun tandun margono melalui ketiga asisten tersebut memutuskan untuk dilakukan pertemuan akhir antara pihak spti, kontraktor yang di fasilitasi pihak ptpn tgl 22/05/17 mengatang untuk menempuh kesepakatan bersama dalam hal pekerja bongkar muat dapat dinaungi pihak spti.
Reporter: nainggolan
Editor: Defrizal