DPRD Kampar menggelar sidang paripurna istimewa penetapan H. Aziz Zainal, SH, MH dan Catur Sugeng Susanto, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih periode 2017-2022.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri,S.Ag, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kampar M. Faisal dan Sunarsi DS, di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kampar, Rabu (15/3/2017).
Tampak hadir Pejabat Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekda Kampar Drs. H. Zulfan Hamid, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemda Kampar yang berlangsung sukses dan sukses.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, SAg, menyampaikan bahwa Keputusan DPRD Kampar Nomor: 02/KPTS/DPRD/2017 tentang Penetapan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih masa jabatan 2017-2022 sesuai Surat KPU Kampar Nomor: 13/kpts/KPU-KPR/004.435278/II/2017 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017.
Selanjutnya, DPRD Kampar segera menyampaikan hasil sidang sitimewa penetapan Bupati/Wakil Bupati Kampar terpilih H. Azis Zaenal, SH, MH dan Catur Sugeng Susanto, SH, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau.