BANGKINANG, BerkasRiau.com – 4 orang saksi pasangan calon (Paslon) menolak menandatangani berita acara rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 digelar di aula KPUD Kampar, Kamis (23/02/2017).
Ke-4 orang saksi itu yakni, saksi Paslon Nomor urut 1 Amin-Saleh, saksi Paslon nomor urut 2 7ulher-Dasril, saksi Paslon nomor urut 4 Jawahir-Bardansyah dan saksi Paslon nomor urut 5 Ardo-Khairuddin. Sementara saksi Paslon nomor urut 3 Azis Catur ditandatangani oleh Delvin R
Saat ditanya mengapa menolak menandatangani berita acara, saksi Paslon nomor urut 5 Faisal Fajri Fauzi menyampaikan bahwa proses Pilkada Kampar sangat bobrok, ada sebanyak 20 ribu lebih DPT ganda dan 8 ribu surat keterangan (Suket) palsu.
“Kalau berita acara ini saya tandatangani, berarti saya setuju dengan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 oleh KPU Kampar. Jadi, untuk apa saya tandatangani,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh saksi Paslon nomor urut 2 Beni Zairalatha, kita tidak mau menandatangani berita acara tersebut karena ditemukan sebanyak 1.234 TPS bermasalah yang disebabkan oleh 20 ribu DPT ganda dan 8 ribu surat keterangan (Suket) palsu.
Sementara itu, ketua KPU Kampar Yatarullah menyampaikan, Jika ada yang merasa keberatan, tim pemenangan Paslon dapat mengisi Form model TB2 untuk disampaikan ke KPU Kampar.
Pantauan dilapangan, acara rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 digelar di aula KPUD Kampar walaupun ada yang protes namun dapat berjalan lancar.
Lancarnya proses rekapitulasi perolehan suara Paslon tak lepas dari ektra ketat keamanan yang diterjunkan oleh Polres kampar. Mulai dari tempat acara, pintu masuk bahkan jalan yang menuju kantor KPU Kampar.
Adapun perolehan ke 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 yakni, Paslon nomor urut 1 Amen-Saleh memperoleh suara sebanyak 19.505 suara, Paslon nomor urut 2 Zulher-Dasril memperoleh suara sebanyak 90.977 suara, Paslon nomor urut 3 Azis-Catur memperoleh suara sebanyak 106.085 suara, Paslon nomor urut 4 Jawahir-Bardansyah memperoleh suara sebanyak 11. 597 suara dan Paslon nomor urut 5 Ardo-Khairuddin memperoleh suara sebanyak 99.084 suara. Suara sah sebanyak 327.248 suara, suara tidak sah sebanyak 6.024 suara dan suara sah dan tidak sah sebanyak 333.272 suara.
Kemudian, Hasil perolehan suara masing-masing Paslon itu selanjutnya ditetapkan oleh ketua KPUD Kampar. (Syailan Yusuf).
Editor: Defrizal