PERANAP, BerkasRiau.com – Kendati penegak hukum sering menangkap pelaku pembalakan hutan lindung, namun tampaknya tidak membuat pelaku pembalakan hutan lain menjadi takut. Buktinya, pembalakan hutan kembali terjadi di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIk, kepada BerkasRiau.com Kamis (16/02/2017).
Kapolres menyebutkan, untuk mengantisipasi pembalakan ini hingga pihak kepolisian membentuk tim terpadu yang dikepalai oleh Kasat Reskrim Meranti AKP. R. Zuhri Siregar.
Kata kapolres, dari olah TKP telah ditemukan aktifitas illegal logging di Kampung Balak desa Tanjung Peranap, kondisi terkini diduga para pelaku sudah melarikan diri ketika tim pemadam karhutlah tiba di lokasi pada hari Minggu tanggal (12/02/2017) lalu.
Dilapangan ditemukan barang bukti berupa tumpukan kayu, di beberapa tempat diantara Jl. Poros Desa Tanjung Peranap, di temukan lebih kurang 7 M2 Kayu olahan ukuran papan dan broti panjang 4 M ( terhadap BB lansung di musnakan dgn cara di potong2).
Tidak hanya disitu, lanjutnya. Petugas juga sudah berhasil mengamankan beberapa alat bukti ditempat lain.(cr2)
Editor: Defrizal