PEKANBARU, BerkasRiau.com – Modus pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya, salah satunya dengan mengaku sebagai anggota BNN (Badan Narkotika Nasional).
hal itu dilakukan oleh RF (23) seorang mahasiswa yang mengaku anggota BNN, mendatangi korban Robi Amilus (23) dan adiknya yang sedang asik berfoto di Stadion Utama Riau, Selasa (20/12/2016).
Korban yang kaget ketika didatangi pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN langsung tersebut langsung menendang dan mengancam korban, serta menuduh korban telah mencuri handphone milik adik pelaku. Korban yang ketakutan langsung saja menyerahkan handphone miliknya tersebut. Pelaku pun langsung kabur melarikan diri.
Merasa tidak senang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan dan berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri pelaku, unit opsnal Polsek Tampan berhasil menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan, Rabu (25/1/2017).
“Saat ini pelaku beserta dua buah barang bukti handphone hasil curian sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. (tnr).
Editor: Defrizal