ROKAN HULU BerkasRiau.com – Dalam rangka mendorong serta memumpuk kesadaran masyarakat akan pentingnya menbayar pajak bumi dan Bangunan (PBB) di Perdesaan serta dalam menunainkan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia sekaligus menwujudkan visi dan misi Bupati Rokan Hulu Suparman dan wakil Bupati Rokan Hulu Sukiman menjadikan desa sebagai corong kemajuan dalam menjalankan roda perekonomian kota kemudian dalam menbangun Desa Talikumain dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) agar lebih baik kedepannya.
Hal itu disampaikan oleh kepala Desa Talikumain Mualimin di aula Gedung Serba Guna Desa Talikumain kacamatan tambusai kabupaten Rokamln Hulu (Rohul) Kamis (19/01/17).
Mualimin menjelaskan, sebab pajak menpunyai peranan penting sebagai urat nadi dalam membangun dan memajukan suatu daerah.
Sedangkan Kepala Dinas unik pelaksan tugas UPTD DPKK Tambusai. Margono Sos sebagai nara sumber dalam sosialisasi pajak Bumi dan Bangunan PBB di perdesaan juga mengingatkan akan peran penting masyarakat menbayar pajak demi melaksanakan roda pembangunan di seluruh sudut pelosok Indonesia, sebab pajak merupatkan kewajiban setiap warga negara.
“Dan hasil dari pajak itu sendiri sangat banyak dirasakan oleh desa, sebab pemerintah pusat sudah menberikan kewenangan penuh kepada kabupaten/kota dalam mengeloloah perpajakkan hingga keluar aturan baru, dimana pajak hasil perdesaan itu sendiri diberikan porsi yang lebih besar untuk desa dengan hitungan 70 persen untuk desa dan 30 persen untuk kabupaten,” ujarnya.
Dan untuk mekanisme pembayaran wajib pajak sambungnya, Pembayaran bisa langsung dilakukan oleh ajib pajak ke bank dan kantor UPTD DPPKA tambusai terdekat.(kimek)
Editor: Defrizal