SELAT PANJANG, BerkasRiau.com – Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dari tangan tersangka inial AR (47), warga Jalan Alahair Gg Pusaka Desa Alahair, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, SIK melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djoni Rekmanora dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (13/1/17).
Penangkapan tersangka AR tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian memberkentikan kenderaan tersangka yang melintas di jalan Alahair dengan mengendarai sepeda motor roda dua.
Alhasil di kantong celana AR ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat 0,30 gram dan 1 bungkus plastik sisa diduga tempat narkotika jenis shabu, 1 unit handpone.
“Tersangka beserta barang bukti kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Djoni. (ari).
Editor: Defrizal