TAPUNG, BerkasRiau.com – Pejabat Bupati Kampar, Syahrial Abdi mengingatkan untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan karena semua unsur apapun itu baik pemerintahan, organisasi, sampai pada bidang keagamaan ada aturan yang ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan tugas.
Hal ini ditegaskan Abdi dalam rangka kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Kepala Desa (Kades), Kepala UPTD, BPD se-Kecamatan Tapung Raya. Hadir juga Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Anggota DPRD Kampar Ahmad Kosasi, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Nurkholis dan Kepala Bagian Humas Setda Kampar Sabaruddin yang dilaksanakan di aula kantor Camat Tapung, Rabu (4/1/2017).
Syahrial Abdi menghimbau untuk bersama-sama membangun komitmen dalam bekerja artinya ada kesepakatan dan tujuan bersama yang akan dicapai dalam pembangunan seperti Kepala Desa dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) begitu juga selaku Pj Bupati, kami membangun komitmen dengan dinas dan instansi dalam memajukan Kabupaten Kampar.
Hal ini yang ingin saya rapikan dan tertibkan yaitu tertib administrasi pemerintahan dan selaku aparatur negara mesti menjalankan tugas sesuai aturan dalam waktu lima bulan ke depan selama masa tugas sebagai Pj.Bupati, ungkap Abdi. (Syailan Yusuf).
Editor: Defrizal