PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Sedikitnya, 15 orang oknum anggota kepolisian diduga terlibat dalam kasus pungutan liar yang berhasil diamankan oleh propam polda Riau pada operasi tangkap tangan (OTT) selama tiga bulan terakhir akan segera diberikan sangsi yang tegas. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada BerkasRiau.com Senin (17/10/2016) di ruang kerjanya mapolda Riau Pekanbaru.
Guntur menjelaskan, bahwa sekitar 9 kasus pungli yang melibatkan 15 oknum dari berbagai macam praktek akan diberikan sangsi, diantara kasus yang menjerat beberapa anggota ini adalah pungutan pembeliaran ilegal loging, memberikan tempat sabung ayam, pungutan pembuatan Sim, pungutan terhadap mobil barang dijalanan, pungutan tilang kendaraan dijalan raya, dan pungutan pengawalan penyelundupan bawang merah.
“Dari hasil laporan dilapangan, banyaknya kegiatan yang marak terjadi melibatkan oknum polisi, ” kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur mengatakan sementara ini oknum sudah dimintai keterangannya, dan ke 15 oknum polisi yang belum bisa disebutkan identitasnya sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau yang masih berstatus terperiksa.
“Saat ini ke 15 oknum sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau yang masih berstatus terperiksa, ” pungkas Guntur.(hel)