Jakarta, BerkasRiau.com – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menghadiri sosialisasi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di Gelanggang Remaja, JakartaTimur. Dalam sambutannya Jokowi berjanji pencairan PKH yang biasanya diberikan pada Februari, Mei, Agustus dan November, akan dipercepat pada Januari, April, Juni, dan Oktober.
“Sekarang bicara 2019, biasanya di bulan Februari tahun depan Januari, April, Juni, Oktober,” kata Jokowi di hadapan warga penerima PKH di Gelanggang Remaja, Jakarta Timur, Senin (3/12).
Tidak hanya mempercepat pencairan dana PKH, Jokowi juga akan menaikkan pemberian bansos yang sebelumnya Rp 1.890.000 menjadi dua kali lipat.
“Sekarang Rp 1.890.000 tahun depan akan dua kali lipat lagi. Ini wajib kita syukuri bersama-sama. Ya sudah ketok, setuju,” kata Jokowi.
Tetapi Jokowi tidak merinci jumlah total yang akan didapat para keluarga Indonesia dari PKH tersebut.
“Tapi kurang lebih dua kali lipat, nanti akan disesuaikan jumlahnya berapa,” ungkap Jokowi.
Dia berharap penambahan PKH tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya bagi keluarga. Seperti membeli sayur mayur hingga peralatan sekolah. Namun Jokowi mengingatkan agar uang bantuan tersebut tidak digunakan untuk membeli rokok.
“Enggak boleh, sampaikan kepada suami, pak ini untuk gizi anak kita, untuk pendidikan anak-anak kita atau untuk modal usaha, boleh. Tetapi untuk beli rokok pak, pak, babeh tidak boleh untuk beli rokok. Kalau ketahuan beli rokok, ini dicabut,” ungkap Jokowi.
Bantuan PKH tersebut akan disalurkan kepada 10 juta keluarga sama seperti tahun ini. Sejak 2015, jumlah penerima bantuan naik secara bertahap dari 3,5 juta keluarga menjadi 6 juta keluarga di 2016 dan 6,2 juta keluarga pada 2017.
Diketahui, peningkatan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) hingga dua kali lipat dalam Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara atau RAPBN 2019. Dananya naik menjadi Rp 34,4 triliun dari anggaran 2018 sebesar Rp 17 triliun.
Menteri Sosial mengatakan kenaikan anggaran PKH diproyeksi bisa menurunkan angka kemiskinan ke kisaran 8,5 hingga 9,3 persen. Angka itu muncul dari proyeksi penyaluran PKH mulai September 2017 hingga Maret 2018 yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan menjadi 9,8 persen.
Dalam RAPBN 2019, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial menjadi Rp 381 triliun atau naik dari Rp 287,7 triliun pada 2018. Selain PKH, pemerintah menganggarkan Rp 20,8 triliun untuk 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Sumber: merdeka.com