Tuesday , June 24 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / “Garap” Gadis ABG di Ruang Kelas, Pemuda Panipahan Kota Diringkus Polisi

“Garap” Gadis ABG di Ruang Kelas, Pemuda Panipahan Kota Diringkus Polisi

ROHIL, BerkasRiau.com – Cabuli gadis di bawah umur, pemuda Kepenghuluan Panipahan Kota, Kecamatan Palika Rokan Hilir (Rohil) inisial RR (19) ditangkap polsek Panipahan, Minggu (10/9/17).

Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis Sik, MH melalui Humas Polres Aiptu Yusran Pengeran Chery, Rabu (13/9/2017).

Pencabulan tersebut dilakukan RR terhadap gadis usia 16 tahun inisial EV warga Jalan Darma Kepenghuluan Sei Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir di dalam ruang kelas SD Negeri 013 Dusun Kampung Baru Kepenghuluan Sei Daun.

Dijelaskan Chery, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/9/2017) sekira pukul 22.00 Wib.

Informasi kejadian tersebut diperoleh orang tuan korban pada waktu perjalanan pulang ke rumah setelah menghadiri pesta tepatnya di Jalan Darma Kepenghuluan, Sei Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil.

“Waktu dalam perjalanan ke rumah, pelapor berjumpa dengan ARI yang mengatakan bahwa (EV) anaknya menangis-nangis di SDN 013 Dusun Kampung Baru. Mendapat informasi tersebut, orang tua EV langsung pulang ke rumah dan menanyakan, “kenapa kamu, jujur kau diapakan dan siapa orangnya? “Riki Pak” sebut korban kepada orang tuanya,” terang Chery.

Kemudian setelah mendengar keterangan EV, ayah korban langsung mendatangi Ketua RT Kosim untuk mencari pelaku tersebut. Karena merasa tak senang atas perbuatan bejat pelaku terhadap putrinya, orang tua korban langsung melaporkan persoalan tersebut ke aparat kepolisian.

“Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Sei Daun beserta anggota Polsek Panipahan langsung mendatangi TKP sekira pukul 10:00 Wib dan menangkap pelaku. Saat ini Tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Panipahan untuk sidik lebih lanjut,” tandas Chery. (ton).

print