ROHIL,BerkasRiau.com – Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan apel Launching penggunaan Tanjak bagi Personel Polki/PNS dan selempang bagi Polwan/PNS wanita, Jumat (20/02/2026) di lapangan apel Mapolres Rohil.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, turut dihadiri Sekretaris LAMR Rohil Datuk Bachtiar SH, serta diikuti Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, personel Polres Rohil dan pengurus LAMR Kabupaten Rohil.
Dalam amanatnya, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam menyampaikan bahwa tanjak bukan sekadar kain penutup kepala, melainkan simbol marwah, martabat, dan kehormatan masyarakat Melayu.
“Saya tekankan kembali kepada personel untuk penggunaan tanjak harus sesuai dengan ketentuan adat, baik dari segi lipatan maupun jenisnya serta sesuaikan dengan tempat dan suasananya agar tidak terkesan meremehkan nilai filosofis yang terkandung di dalamnya,” kata Kapolres.
Ia juga mengatakan, tanjak merupakan simbol kehormatan, kewibawaan dan jati diri masyarakat Melayu. Sementara itu, selempang bagi Polwan mencerminkan keanggunan, ketegasan, serta peran strategis perempuan dalam institusi Polri.
Penggunaan tanjak dan selempang ini bukan sekadar pelengkap atribut seragam, namun memiliki makna mendalam sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Melayu yang menjadi identitas daerah kita di Kabupaten Rokan Hilir,” ungkap Kapolres.
Sebagai insan Bhayangkara yang bertugas di wilayah yang kental dengan adat dan budaya Melayu lanjut Kapolres, seluruh personel diharapkan mampu menunjukkan kecintaan serta kepedulian terhadap kearifan lokal.
Melalui penggunaan tanjak dan selempang secara tepat dan beradab, diharapkan nilai-nilai budaya dapat terus lestari serta diwariskan kepada generasi mendatang agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya luar yang bertolak belakang dengan nilai-nilai lokal.
Kegiatan launching ini merupakan bagian dari program Kapolda Riau sebagai bentuk implementasi pelestarian budaya Melayu yang dipadukan dengan pelaksanaan tugas kedinasan Polri.
Tidak hanya bersifat seremonial, kegiatan ini juga mengandung makna simbolis dalam menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya daerah serta memperkuat identitas institusi di tengah pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui launching ini, diharapkan seluruh personel Polres Rokan Hilir dapat menggunakan atribut tanjak dan selempang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam kegiatan kedinasan tertentu maupun acara resmi daerah, sehingga tercipta keseragaman, kerapian, serta wibawa institusi yang tetap menjunjung tinggi nilai nilai budaya.
“Diharapkan penerapan penggunaan tanjak dan selempang ini dapat meningkatkan kedisiplinan personel, mempererat sinergitas dengan pemerintah daerah serta masyarakat, dan menjadi wujud nyata komitmen Polres Rokan Hilir dalam melestarikan budaya lokal di wilayah hukumnya,” ungkapnya.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita