Home / Daerah / ROKAN HILIR / FABEM Rokan Hilir Minta Pemkab Evaluasi Kinerja Anak Perusahaan BUMD, Ini Alasannya!

FABEM Rokan Hilir Minta Pemkab Evaluasi Kinerja Anak Perusahaan BUMD, Ini Alasannya!

ROHIL,BerkasRiau.com – Dewan Pimpinan Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPD FABEM) Rokan Hilir mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua DPD FABEM Rokan Hilir, Riki Dermawan, menegaskan bahwa langkah tersebut penting guna memastikan perusahaan daerah benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka hasilnya ke publik sebagai bentuk akuntabilitas,” ujar Riki dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif. Pemerintah daerah juga diminta melakukan audit kinerja secara komprehensif serta mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Anak perusahaan BUMD harus mampu menunjukkan progres dan manfaat yang jelas bagi daerah,” tegasnya.

Riki menjelaskan, BUMD PT Sarana Pembangunan Rohil (Perseroda) memiliki sejumlah anak perusahaan, di antaranya PT Mitra SPRH dan PT E SPRH. Kedua entitas tersebut dinilai belum berjalan optimal sebagaimana mestinya perusahaan milik daerah.

Ia menilai, anak perusahaan tersebut bahkan berpotensi menjadi beban bagi BUMD karena belum memiliki program usaha yang benar-benar menghasilkan. Selama ini, operasional disebut masih bergantung pada dana Participating Interest (PI) yang diterima melalui Pertamina Hulu Rokan.

“Jika kiranya menjadi beban, alangkah baiknya dinonaktifkan saja beberapa anak perusahaan tersebut,” ujarnya.

FABEM juga mendorong DPRD Rokan Hilir agar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya terkait penyertaan modal pemerintah daerah. Evaluasi dinilai penting untuk mencegah potensi pemborosan anggaran daerah.

“Jika ditemukan dugaan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Riki.

Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah. Jika terdapat kendala manajerial maupun persoalan tata kelola, menurutnya harus segera diperbaiki demi kepentingan masyarakat Rokan Hilir.(ton)

print

About ar_admin