ROHIL,BerkasRiau.com – Seorang guru berstatus pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga jarang masuk dan tidak pernah mengajar siswa di sekolahnya selama 1 tahun.
Oknum guru yang diketahui berinisial MS tersebut bertugas sebagai guru kelas ll di Sekolah Dasar (SD) Negeri 017 Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Meski tidak pernah masuk dan mengajar siswa di sekolah tempatnya bertugas, namun oknum guru tersebut diduga masih menerima gaji juga lainnya dan tidak disanksi.
Hal ini, secara aturan bertentangan dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pasal 5 ayat (1) huruf a yang menyatakan bahwa PPPK wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perjanjian kerja.
Kemudian peraturan pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK, pasal 5 ayat (1) huruf a yang menyatakan bahwa PPPK wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab.
Informasi dihimpun, oknum guru PPPK yang disebut sebut itu ternyata istri dari seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 017 Bagan Punak Meranti, Kartini dikonfirmasi Kamis (18/12/2025) membenarkan terkait oknum guru PPPK itu jarang masuk mengajar di sekolah terhitung sejak tahun 2024.
Menurut keterangannya, oknum guru yang disebut sebut jarang masuk mengajar siswa di sekolah dasar (SD) tersebut justru tidak pernah masuk mengajar siswa di sekolah dasar negeri 017 selama tahun 2025.
Bahkan Kepsek mengakui permasalahan oknum guru tersebut sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir.
“Saya menjabat sejak tahun 2023 masih ada masuk, tahun 2024 sudah jarang dan tahun 2025 sama sekali tidak pernah masuk,” ungkapnya Kepsek.
Terpisah, Oknum guru PPPK sekolah SD Negeri 017 Bagan Punak Meranti MS, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya Jumat (19/12) guna dimintai keterangan perihal tersebut belum memberikan tanggapan.(ton)
BerkasRiau.com Kawal Riau Dengan Berita