Monday , June 23 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Polisi Geledah Kantor Satpol PP Rokan Hilir

Polisi Geledah Kantor Satpol PP Rokan Hilir

ROHIL,BerkasRiau.com – Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan penggeledahan terhadap kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hilir pada Selasa (14/3/2023).

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa malam.

“Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak atau honorer Banpol Sat Pol PP Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021,” kata Reza.

Dia menjelaskan, pelaksanaan penggeledahan sekira pukul 15.00 WIB dengan didampingi Datuk Penghulu Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Normansyah, Kasat Pol PP Rohil Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, Pembantu Bendahara Revina, dan beberapa tenaga honorer Satpol PP Rohil.

Penggeledahan dipimpin oleh Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Ipda Martin Luther Munthe berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor: 49/PEN.PID/ 2023/PN RHL, tanggal 1 Maret 2023.

Penggeledahan, kata Reza, dilakukan di beberapa titik ruangan kerja, yaitu ruangan tata usaha (TU), gudang arsip, ruangan kerja Kasatpol PP. Selain itu, ruangan Sekertaris Satpol PP selaku panitia penerimaan tenaga kontrak / honorer Banpol Satpol PP Kab.Rohil.

Berikutnya, penggeledahan dilakukan di ruangan kerja Kabid Linmas selaku wakil ketua panitia pada penerimaan/ perekrutan tenaga kontrak/ honorer Banpol Satpol PP Rohil.

“Dari hasil penggeledahan itu diamankan beberapa dokumen,” kata Reza.

Selanjutnya, berkas tersebut diamankan serta dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.(ton)

print