ROHIL,BerkasRiau.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau berupaya untuk pengawasan izin kapal tangkap ikan serta alat penangkapan terlarang jenis pukat harimau, yaitu dengan cara patroli di wilayah perairan Kabupaten Rokan Hilir.
“Patroli satu tahun hanya delapan kali. Kita sudah lima kali turun melakukan patroli mulai sejak Januari hingga Agustus 2021, namun tidak menemukan kapal pukat Harimau dari Belawan maupun Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara,” sebut Kepala DKP Provinsi Riau, Herman Mahmud melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah III Rohil Hermanto, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Ia mengatakan, patroli pengawasan terkait penertiban izin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Riau terkait izin kapal diatas 10GT seperti kapal penangkapan ikan gillnet atau jaring dan long bet seinet atau bubu labuh.
Patroli itu, lanjutnya, dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2017 tentang usaha perikanan tangkap. Penertiban izin usaha kapal perikanan tangkap tersebut, itu yang telah dikeluarkan sebelumnya ditemukan banyak izin mati.
Patroli dilakukan dengan rute, pelabuhan Bagansiapiapi mulai menuju perairan sekitar Pulau Halang, lalu perairan Palika, kemudian perairan Pulau Jemur. Setelah itu melintas jalur internasional, perbatasan antara Indonesia dengan negara Malaysia.
“Hasil patroli, ada tiga unit kapal menggunakan alat penangkapan ikan terlarang saat itu telah diamankan, dan kapal tersebut kebanyakan berasal dari Sei Berombang Labuhanbatu Sumatera Utara. Sekarang sedang menunggu proses sidang,” kata Hermanto.
Dilapangan tambahnya, patroli juga mengalami beberapa kendala pada saat pengejaran kapal asing. sebab, kapal patroli yang digunakan itu usianya sudah 13 tahun dan kondisi kecepatan menjadi kendalanya.
Hermanto juga berharap informasi penting dari Nelayan sehingga dengan adanya informisi itu lebih mempermudah dalam pengejaran tentang pukat penangkap ikan yang datang dari daerah Sumatera Utara maupun Malaysia.
“Para nelayan ingin hasil tangkapan ikan tidak berukarng akibat daripada pukat pukat tangkap ikan yang datang dari daerah Sumatera Utara maupun Malaysia, itu harapan nelayan,” ucapnya.(ton)