ROHIL,BerkasRiau.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau melakukan supervisi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dipimpin oleh Kombes Pol Ino Harianto SIK di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Selasa (20/10/2020) pagi.
Dalam acara supervisi tersebut dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Dandim 0321 Rohil dan unsur Forkopimda Rohil serta PJU Polres Rohil, Sedangkan dari satgas saber pungli Riau itu berjumlah lima orang yang dipimpin oleh Kombes Pol Ino Harianto SIK dengan anggota Ade Yudistira SH MSi, Indra Rahman S STP, Pengtu Irwan dan Bripka Herindra SH.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menebutkan, kegiatan itu untuk mengetahui sejauh mana yang telah dilaksanakan oleh unit pemberantasan pungli (UPP) saber pungli Kabupaten Rokan Hilir.
“Polres Rohil saat ini menjadikan praktek pungli sebagai prioritas pengawasan. kita adakan sosialisasi ini dipandang sangat perlu untuk mengubah budaya dan kesan negatif dari pelayanan publik,” ucap Juliandi
Juliandi juga mengatakan, aparatur negara ditekankan untuk memahami dan terhindar dari praktek pungli. Pelayanan publik menjadi prioritas tim Saber Pungli, baik dari aparatur desa, kecamatan hingga kabupaten.
Sementara itu, lanjutnya, Kombes Pol Ino Harianto SIK menyampaikan selama ini anggapan membesarkan tim saber pungli seperti memelihara anak harimau. Dimana bila besar, harimau akan memakan tuannya, begitu juga dengan saber pungli.
Bila sudah kuat, akan menindak para ASN yang merupakan pihak yang membesarkan.”Itu anggapan salah. Sekali lagi itu salah,” ujarnya.
Kombes Pol Ino Harianto kembali menegaskan keberadaan posko tim saber pungli di Kabupaten Rokan Hilir sangat dibutuhkan. Sebab dengan ada posko, tim saber pungli bisa berkumpul.
“Bila tidak ada posko, maka tim tidak akan maksimal dalam bekerja menerima aduan masyarakat. Dalam hal ini pencegahan dan penindakan pungli,” pungkas Juliandi.(ton)