Tuesday , April 1 2025
Home / Daerah / PEKANBARU / Polda Riau Tangani 7 Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID19

Polda Riau Tangani 7 Kasus Penyelewengan Dana Bansos COVID19

ROHIL,BerkasRiau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini melakukan penanganan tujuh kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) COVID19.

“Tujuh kasus itu kini sedang ditangani. 6 kasus penangananya bekerjasama dengan APIP Inspektorat Kabupaten. Sedangkan 1 kasus masih dalam penyelidikan di Polres Kuansing,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (15/7/20).

Ia mengatakan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Bansos yang ditangani penyidik Polda Riau yaitu BLT Dana Desa Darul Aman Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dimana bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 KK oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK, saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis.

Selanjutnya BLT Dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, dimana ada 19 KK yang bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT, saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masy yang belum termasuk daftar penerima dalam tahap verifikasi.

Sedangkan yang ditangani penyidik Polres Rohil BLT Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam, dimana dana bansos Rp600 ribu. Kades memotong dana bansos Rp300 ribu dan dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata, saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan.

Kemudian BLT Dana Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, dimana terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT, dan faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan, saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.

Selanjutnya BLT Dana Desa Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, dimana adanya penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran. Penerima BLT adalah istri PNS, saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang berhak.

Kemudian penyidik Polres Rohul menangai BLT dana Desa Sangkur Indah Kecamatan Pagaran Tapah, dimana yang seharusnya mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK, saat ini sedang koordinasi dengan inspektorat Kabupaten Rohul.

Selanjutnya yang ditangani Polres Kuansing BLT Dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar, dimana Kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan, saat ini masih proses penyelidikan.

“Secara umum disampaikan modus penyimpangan yang terjadi adalah adanya pemotongan BLT/Bansos dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima BLT/Bansos saat penyerahan dan saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah,” ungkapnya.(ton)

print