Wednesday , October 16 2024
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Di-Backup Brimob, Polres Rohil Amankan 60 Rakit Kayu Ilog di Rimba Melintang

Di-Backup Brimob, Polres Rohil Amankan 60 Rakit Kayu Ilog di Rimba Melintang

ROHIL,BerkasRiau.com- Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dengan di back-up anggota Brimob Batalyon B Manggala mengamankan puluhan rakit kayu olahan yang diduga illegal logging (ilog) di wilayah Rokan Hilir, Riau.

“Ada 60 rakit kayu olahan siap angkut, barang bukti didapat di Rimba Melintang, Kamis 16 April 2020 kemaren,” kata Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat dikonfirmasi, Minggu (19/4).

Puluhan rakit kayu tersebut diamankan setelah mendapat informasi terkait adanya illegal logging. Pada pukul 20.00 wib, anggota Brimob bersama team Reskrim Polres Rohil berangkat melakukan pengecekan terhadap informasi ilog di wilayah Rimba Melintang.

Dan sekira pukul 22.00 wib, team tiba dilokasi dengan menemukan kurang lebih 60 rakit kayu olahan tanpa pemilik, kemudian team lakukan pencarian dan penyisiran terhadap pemilik kayu di kawasan lokasi (TKP).

“Setelah sampai di lokasi didapati banyak rakit rakitan kayu siap angkut yang terapung di air,” terang AKP Farris.

Adapun personil yang melakukan pengecekan informasi tersebut Ipda Irsanuddin H, Brigadir Yusuf, Briptu, Dicky, Briptu Andre, Bripda Teo bersama anggota Brimob Bripka Romilo, Bripka Bustamam Rangkuti berusaha melakukan pengangkutan terhadap kayu temuan tersebut ke Polres Rohil.

Namun, mengingat keterbatasan tenaga dan sarana prasarana pengangkutan dilakukan esok harinya. Karena kondisi jalan yang buruk dari lokasi temuan menuju jalan utama itu perlu waktu sekitar 25 menit.

Selain itu juga sulitnya mencari orang pada malam hari melakukan pemuatan terhadap temuan kayu tersebut untuk di bawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini terhadap pemilik atau pelaku kayu sedang di lidik,” kata Kasat Reskrim AKP Farris.(ton)

print