Friday , April 18 2025
Home / Daerah / K A M P A R / PUPR Kampar: Persyaratan Lelang Proyek Sudah Sesuai Aturan dan Mengacu KAK

PUPR Kampar: Persyaratan Lelang Proyek Sudah Sesuai Aturan dan Mengacu KAK

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar sangat menghargai aspirasi dan masukan asosiasi rekanan proyek di Kampar yang meminta persyaratan, komposisi personil atau peralatan lelang tidak diberatkan serta tidak dikondisikan sehingga mengarah pada seseorang atau satu perusahaan.

“Itu benar. Sangat benar sekali Kami memang begitu (selalu taat aturan dan tidak pernah memihak pada satu perusahaan),” jawab Rusdi Hanif, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR di depan Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV, Pemkab dan asosiasi rekanan proyek, Senin (16/3/2020) lalu.

Kata Rusdi, pihaknya dalam menetapkan persyaratan, peralatan minimum dan menentukan tenaga personil sesuai kebutuhan dan tidak pernah keluar dari aturan yang telah ada.

“Teman-teman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah menentukan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang siap untuk dikirim ke ULP,” ujar Hanif.

Hanif kemudian memberikan kesempatan anggotanya untuk menjelaskan mekanisme penentuan persyaratan, peralatan hingga komposisi personil pada PPK-nya yang juga hadir pada kesempatan RDP hari itu.

Dijelaskan PPK, penentuan peralatan dan personil selalu sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Adapun permintaan rekanan untuk melonggarkan berbagai persyaratan, kata dia, adalah suatu yang tidak relevan.

“Kami dari PUPR memberlakukan peralatan dengan personil sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Tidak mengada-ngada. Jadi, kesimpulannya (permintaan rekanan) tidak relevan, nggak mungkin kami hapus. (Syarat) Nggak berat, sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar PPK, Aseng sapaan akrabnya yang duduk bersebelahan dengan Kabid Rusdi Hanif.

Soal ketentuan persyaratan BPJS, PPK ini sempat menjawab mereka tidak meminta untuk dilengkapi oleh rekanan.

“Kalau BPJS kami tidak ada minta,” ujarnya.

Namun, yang menarik, baru saja ia mengeluarkan stetmen mengenai BPJS ini, tiba-tiba ia meralat kembali perkataannya itu. Ia meralat pernyataan berkaitan BPJS ini setelah dibisik oleh rekannya yang lain.

“Perubahan dan pelatihan kemarin kami tidak diutus, karena waktu. Jadi, saya tidak bisa menjawab soal BPJS,” ucapnya meralat perkataan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kampar, Suhermi, yang juga hadir kala itu, meminta pihak dinas dan pokja untuk tegas memastikan apakah BPJS bisa dilonggarkan atau tidak.

“Yang penting kita kalau memang sepakat semuanya. Artinya, kalau tidak bertentangan dengan hukum, ya tadi, konsekuensi kita adalah memberikan kemudahan termasuk BPJS. Tolong dicari (aturan mengenai BPJS),” pinta Suhermi.

Ia memahami, akan sulit bagi rekanan untuk membayar tagihan BPJS bila kegiatan proyek belum dimulai.

“Betul juga, kalau kegiatan belum dimulai, tak akan ada bapak-bapak ini (tanggungan BPJS) karyawan. Tapi kalau kegiatan sudah mulai memang harus kepastian dan jaminan bagi pekerja, kalau ada kecelakaan kerja, tentu harus ada jaminan BPJS,” ujar Suhermi lagi.

Sebagaimana telah kami beritakan sebelumnya, selaku Kabid Jalan Jembatan PUPR, Rusdi Hanif, mengaku tetap akan profesional dan fokus bekerja. Ia menyebut, pihaknya selalu berkomitmen dalam menyelenggarakan proses lelang hingga ke pengerjaan proyek mentaati aturan dan menekankan pentingnya mutu dan kualitas kerja.

Tambah dia, pihaknya tidak akan terganggu oleh situasi yang terjadi ini. Katanya, Pemerintah Kabupaten Kampar selalu ingin memastikan pembangunan yang merata bagi setiap kecamatan yang ada di daerah ini serta selalu memastikan penyelenggaraan pembangunan yang terbuka, transparan serta akuntabel.

Demi pemerataan itu pula, Pemkab Kampar tahun 2020 ini memfokuskan pembangunan infrastruktur di wilayah Rantau Kampar Kiri dan Tapung Raya dengan tidak mengabaikan wilayah-wilayah lainnnya.

“Tahun ini pembangunan infrastruktur (di bawah bidang PU) kita fokus ke Tapung Raya dan Rantau Kampar Kiri,” ujar Rusdi Hanif saat di DPRD Kampar.

Hal ini, kata dia sejalan dengan semangat Bupati Kampar yang ingin pemerataan demi rasa keadilan di masyarakat.

“Wilayah lain tetap kita perhatikan juga. Semua sesuai kebutuhan,” ujar Hanif lagi.

Bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui daftar pekerjaan di masing-masing kecamatan yang ada di Kampar, disarankan Rusdi Hanif untuk mengakses Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) lewat HP masing-masing.

“Lihat di SIRUP. Lewat HP masing-masing bisa. Semua sudah ada di situ,” saran Hanif.

Kata dia lagi, Pemerintah Kabupaten Kampar, semakin terbuka seiring dengan akses informasi yang didukung kemajuan tekhnologi dewasa ini.

“Pemerintah semakin terbuka begitu juga Dinas PUPR,” ucap Hanif.

Tahun Anggaran 2020 ini, Pemkab Kampar menganggarkan Rp306 miliar lebih untuk pembangunan infrastruktur melalui Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

Apa yang disampaikan Hanif ini sejalan dengan akuntabilitas dan pertanggungjawaban masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masyarakat. Hal ini bisa tercermin dari terus naiknya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Kampar. Pada  2019 lalu, nilai SAKIP Pemda Kampar meraih prediket B.

Berdasarkan penelusuran kami, nilai SAKIP ini ternyata, sangat dipengaruhi oleh kinerja masing-masing OPD yang ada, termasuk kinerja kecamatan-kecamatan. Artinya, jika ada satu instansi saja yang kurang baik, maka akan berpengaruh pada nilai keselurahan SAKIP Pemda Kampar. (moreno)

print