Kampar, BerkasRiau.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs Yusri, M.Si menanggapi persoalan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar dan akan melakukan pengecekan langsung.
“Saya akan cek dan pertanyakan hal itu,” ucapnya ketika dimintai tanggapannya terkait ketidakberesan pemberhentian dan perekrutan 17 orang tenaga kebersihan di DLH Kampar.
Hal itu disampaikan Yusri, saat kegiatan konferensi Pers terkait Covid-19 di Aula Dinas Kesehatan Kampar, Kamis (19/3/2020) sore.
Dikatakan, penggajian tenaga kerja terhitung Surat Keputusan (SK). “Saya akan tanya hal ini,” ucap Yusri.
Dilanjutkannya, bahwa 17 orang tenaga kebersihan yang sudah di “Rumah”kan tersebut beliau akan mempelajarinya dulu sesuai aturan apakah bisa mendapat hak-hak pensiun atau lainnya, akan di kaji dulu lebih lanjut. (Syailan Yusuf)