Friday , April 18 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Menteri Agraria Serahkan 1.385 SHM Eks PTPN V kepada Masyarakat Senama Nenek 

Menteri Agraria Serahkan 1.385 SHM Eks PTPN V kepada Masyarakat Senama Nenek 

KAMPAR, BerkasRiau.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN RI Sofyan A. Djalil berkunjung ke Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, dalam rangka menyerahkan 1.385 sertifikat tanah untuk warga Desa Senama Nenek, Kamis (26/12/19).

Ikut hadir mendampingi Menteri Agraria RI ini Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031 Wirabima Brigjen Muhammad Fadjar, Kakanwil BPN Riau M. Syahril dan Dirut PTPN-V Jatmiko Santosa.

Juga hadir Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH bersama Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Upika Tapung Hulu serta warga masyarakat yang berjumlah sekitar 4 ribu orang.

Setelah hampir 30 tahun menunggu akhirnya masyarakat Desa Senama Nenek bisa bernafas lega, hari ini mereka menerima sertifikat tanah lahan perkebunan sawit yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria RI Sofyan A. Djalil.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pada kesempatan ini menyampaikan bahwa dengan diserahkannya sertifikat ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Desa Senama Nenek Tapung Hulu ini.

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa pemberian sertifikat lahan kepada masyarakat melalui Kementerian Agraria ini, merupakan implementasi Reformasi Agraria yang diwujudkan melalui program Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) yang menjadi program unggulan Pemerintah saat ini sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat kecil.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN RI Sofian A. Djalil, mengatakan bahwa Hari ini Pemerintah menyerahkan 3000 sertifikat tanah kepada masyarakat, dengan riancian 1.385 untuk masyarakat Desa Senama Nenek, sisanya untuk program PTSL bagi masyarakat lainnya di daerah Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Pelalawan.

Ini semua merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Sertifikat tanah ini tidak bisa diperjualbelikan, ini akan kita kunci selama sepuluh tahun agar bisa memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat, selain itu masyarakat diharapkan berhemat karena suatu saat akan ada peremajaan tanaman sawit di lahan ini yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, ujar Menteri Agraria RI ini.

Masyarakat Kabupaten Kampar khususnya warga Desa Senama Nenek sangat senang dan berterimakasih kepada Pemerintah atas penyerahan Sertifikat tanah ini.

Beberapa warga yang dimintai tanggapannya menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang telah peduli dengan nasib rakyat, semoga hal ini menjadi momentum bagi kemajuan bangsa dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa menuju masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera”, ungkap mereka. (hms/rano)

print