KAMPAR, BerkasRiau.com – Anggota DPRD Kabupaten Kampar terpilih empat periode dari partai Golkar, Repol S.Ag diusulkan menjadi unsur pimpinan DPRD Kampar masa bhakti 2019-2024.
Usulan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kampar, Selasa (17/9/2019) agenda pengusulan nama pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua Sementara, Juswari Umar Said SH MH
Surat usulan Dewan Pimpinan Daerah partai Golkar Kabupaten Kampar nomor : B-63/Golkar-K/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 ditujukan kepada pimpinan Sementara DPRD Kampar, perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar. Merujuk surat DPP Partai Golkar Nomor: R-1014/Golkar/IX/2019 tanggal 12 September 2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kampar.
Serta hasil Rapimnas -V partai Golkar tahun 2013 tentang pedoman pemilihan dan penetapan pimpinan MPR-RI, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat DPD partai Golkar Provinsi Riau Nomor : B-419/DPD/Golkar-R/IX/2019 tanggal 03 September 2019 perihal penyampaian nama-nama calon pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dan surat rekomendasi Tim Seleksi DPP partai Golkar nomor R-1014/Golkar/IX/2019 perihal penetapan calon pimpinan DPRD Kampar tentang penetapan calon pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari partai Golkar yang dilaksanakan pada tanggal 5 September 2019 ditandatangani oleh ketua Koordinator Bidang Kepartaian, Ibnu Munzir dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F. Paulus.
Sementara untuk Ketua Fraksi Partai Golkar sesuai surat DPD partai Golkar Kabupaten Kampar Nomor : B-62/PG-KPR/IX/2019, telah diputuskan dalam rapat pengurus harian DPD partai Golkar Kampar pada 2 September 2019 yakni, Agus Chandra menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua Ramlan, Sekretaris Harsono, anggota, Repol SAg l, Syafi’i dan Iib Nursaleh S.Kom.
Selain Repol SAg dari partai Golkar, sebelumnya juga telah diusulkan dari partai Gerindra, Muhammad Faisal ST dan Fahmil SE dari PKS. Saat ini hanya menunggu usulan dari Partai Demokrat. (Syailan Yusuf)